KABUPATEN CIREBON

Selasa, 09 Maret 2021

LAKIP BAPPELITBANGDA TAHUN 2020

 


Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan suatu bentuk format pertanggung-jawaban instansi pemerintah yang berisi informasi seputar capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja. Secara umum LKIP ini bermanfaat untuk (1) mendorong instansi pemerintah melaksanakan Good Governance, karena LKIP merupakan dasar untuk mengukur kinerja instansi pemerintah secara transparan, sistematik dan dapat dipertanggung-jawabkan: (2) memberikan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (Stakeholders) dengan instansi pemerintah dan; (3) meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.

Tujuan penyusunan LKIP sebagai pertanggung-jawaban atas keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan  Rencana Strategis dan  sebagai tindak lanjut  atau respon terhadap Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014   tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/SAKIP. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cirebon sebagai salah satu OPD yang mengemban tugas dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebagai bentuk implikasi ditetapkannya visi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, yaitu:

TERWUJUDNYA KABUPATEN CIREBON YANG BERBUDAYA, SEJAHTERA, AGAMIS, MAJU DAN AMAN

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pengertian dari :

1).     BERBUDAYA

          Mewujudkan masyarakat yang menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai budaya, tradisi dan adat istiadat;

 2).     SEJAHTERA

Meningkatnya kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, kesehatan dan ekonomi.;

 3).     AGAMIS

Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon yang senantiasa menerapkan nilai-nilai agama, budi pekerti, santun dan beretika;

 4).     MAJU

Meningkatnya produktivitas masyarakat untuk lebih maju dan unggul, sehingga menambah daya saing di pasar internasional, nasional dan regional yang didukung oleh peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.

 5).     AMAN

          Memelihara keamanan dan ketertiban umum untuk mewujudkan kondusivitas daerah guna mendukung terciptanya stabilitas nasional

 

Link Download : Lakip Bappelitbangda Tahun 2020

Share:

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2019-2024

  Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2019-2024. D...

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung

Flag Counter

Total Tayangan Halaman

Blogger templates