Renstra Bappelitbangda kabupaten Cirebon ini menjabarkan RPJMD kabupaten Cirebon Tahun 2019-2024 sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2019 seiring dengan selesainya periode RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2014 - 2019.
Dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja kepada msyarakat, Renstra ini juga dilakukan perumusan indikator kinerja yang lebih terukur dan rasional guna akselerasi pencapaian kinerja Pemerintah Daerah Sesuai visi dan misi yang ditetapkan Kepala Daerah Terpilih indikator kinerja yang terukur akan lebih mudah dipahami dan mudah dalam evaluasi capainya secara periodik sehingga memudahkan secara periodik sehingga memudahkan pengukuran keberhasilan pencapaiannya.